Salah satu syarat orang boleh berpuasa yaitu sedang tidak mengalami haid atau menstruasi. Apabila seorang perempuan menstruasi, tidak boleh berpuasa sampai masa menstruasinya selesai.
Flek Coklat
Keluarnya flek coklat adalah masalah umum yang sudah biasa dialami banyak perempuan. Keluarnya flek coklat biasanya menjadi tanda selesainya menstruasi atau bisa juga menjadi tanda-tanda kehamilan.
Lantas, bagaimana jika perempuan mengalami keluarnya flek coklat saat berpuasa? Apakah hal tersebut akan membatalkan puasa? Simak informasinya dibawah ini!
Pendapat Ulama Soal Keluar Flek Saat Puasa
Berdasarkan pernyataan dari Ustaz Ammi Nur Baits, dalam laman konsultasisyariah.com, terdapat tiga pendapat ulama soal keluar flek saat puasa.
Hanafiyah menjelaskan, perempuan bisa dikatakan sedang menstruasi saat keluar darah selama tiga hari. Ketika darah tersebut keluar kurang dari 3×24 jam, maka bukan dikategorikan darah menstruasi. Dengan begitu, perempuan tersebut bisa melanjutkan ibadahnya, termasuk tidak batal puasanya.
Malikiyah menyebutkan bahwa tidak ada batas waktu minimal untuk keluarnya darah menstruasi. Perempuan bisa disebut mengalami menstruasi walaupun keluar darahnya hanya sekali. Dari pendapat itu, flek juga dikategorikan sebagai haid.
Syafiiyah menggarisbawahi bahwa batas minimal perempuan disebut menstruasi adalah sehari semalam. Jadi, jika darah yang keluar hanya sekali kurang dari 24 jam, maka tidak dikategorikan menstruasi.
Keluarnya Flek Coklat Saat Puasa, Batalkah Puasanya?
Dijelaskan oleh Ibn Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan:
“Apabila seorang perempuan setelah suci dari haid, dia melihat seperti air cucian daging, atau flek, atau lebih kurang seperti itu, hendaknya dia cuci dengan air, kemudian wudu dan boleh shalat tanpa harus mandi. Kecuali jika dia melihat darah kental,” (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 994).
Dari penjelasan di atas, dapat diartikan bahwa keluarnya flek cokelat saat puasa yang hanya beberapa psaat saja atau kurang dari sehari tidak dikategorikan sebagai menstruasi. Maka, keluarnya flek coklat saat puasa tidak akan membatalkan ibadah atau puasa seorang perempuan.
Baca juga: 6 Dimensi Dari Tes Love Language
Sumber: https://www.tipscantikan.com/